Pernyataan Abdullah Bin Baz bahwa menyembelih binatang dengan selain nama Allah adalah haram

Di antara yang dapat membatalkan tauhid, menyembelih
atas nama selain Allah, baik wali-wali, setan-setan ataupun
jin dengan maksud mengambil manfaat atau menghindarkan
madharat dari mereka. Ini adalah syirik besar (akbar).
Sebagaimana tidak dibenarkan menyembelih atas nama
selain Allah, tidak dibenarkan pula menyembelih di tempat
penyembelihan atas nama selain Allah, sekalipun dengan
niat menyembelih karena Allah. Hal ini adalah dalam rangka
menutup jalan yang dapat membawa kepada kesyirikan.


Jawaban Habib Munzir Al Musawa:
Diriwayatkan bahwa para sahabat membawa daging
sembelihan, seraya berkata: “Wahai Rasulullah, orang-orang
membawakan kami daging sembelihan yang tidak kami
ketahui apakah disembelih dengan nama Allah atau tidak?
maka Rasul saw bersabda “Makanlah, dan kalian sebutlah
nama Allah dan makanlah” (Shahih Bukhari).
Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy menjelaskan bahwa
dengan hadits ini bahwa menyebut nama Allah dalam
menyembelih adalah bukanlah wajib (Fathul Bisyarah shahih
Bukhari).
Tentunya asalkan bukan sembelihan yang padanya
disebut nama sesuatu yang disembah selain Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar