DALAM SHALAT TARAWIH / WITIR / TAHAJJUD

Dalam bulan ramadhan diwajibkan shaum dan dimalam hari disunnahkan shalat
tarawih, witir, yang selama ini masih ada yang berbeda pendapat karena itu perlu
dikeluarkan himbauan ini.
1. Shalat tarawih, dilakukan Nabi SAW, sebanyak 8 rakaat dan 3 rakaat witir dapat
dilakukan dengan cara 4-4-3.
JAWAB
Rasul saw melakukan shalat malam berjamaah dibulan ramadhan lalu
meninggalkannya, dan tak memerintahkan untuk melakukannya, dari sini kita sudah
mengetahui bahwa shalat sunnah tarawih adalah Bid’ah hasanah, dan baru dilakukan
di masa Umar bin Khattab ra, yang mana beliau melakukannya 11 rakaat, lalu
merubahnya menjadi 23 rakaat, dan tak ada satu madzhab pun yang melakukannya 11
rakaat, Masjidilharam menjalankannya 23 rakaat, dan Masjid Nabawiy Madinah hingga
kini masih menjalankan madzhab Imam Malik yaitu 41 rakaat, tak ada satu madzhab
pun yang melakukan 11 rakaat. (Rujuk Sunan Imam Baihaqiy Al Kubra, Fathul Baari
Almasyhur, Al Umm Imam Syafii)

2. Tidak disunahkan membaca do’a bersama-sama antara rakaat.
JAWAB
Namun tak ada pula hadits yang mengharamkannya, maka tak ada hak bagi muslim
manapun untuk mengharamkan hal yang tak diharamkan oleh Allah, dan berdoa boleh
saja dilakukan kapanpun dan dimanapun, dan melarang orang berdoa adalah
kesesatan yang nyata.

3. Tidak dibenarkan antar jama’ah membaca shalawat Nabi bersahut-sahutan
JAWAB
Allah swt memerintahkan kita bershalawat, maka melarang seseorang untuk
menjalankan perintah Allah swt Kufur hukumnya.

4. Sebelum ramadhan tidak perlu shalat tasbih dan shalat nisfu sya’ban dan
sedekah ruwah karena hadits tentang kedua shalat tersebut ternyata dhaif, lemah
dan berbau pada hadits maudhu (palsu) karena terputus parawinya dan shalat ini
tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan Sahabat.
JAWAB
Mengenai shalat Tasbih maka haditsnya jelas diriwayatkan pada Almustadrak ala
Shahihain dan berkata Imam Hakim bahwa hadits itu shahih dengan syarat Imam
Muslim, dan Ibn Abbas ra melakukannya, dan para Muhadditsin meriwayatkan
keutamaannya, dan Rasul saw memerintahkannya (Rujuk Fathul Baari Almasyhur,
sunan Imam Tirmidzi, sunan Abi Daud, sunan Ibn Majah, Sunan Imam Baihaqi
Alkubra).

Satu hal yang lucu adalah ucapan : “berbau pada hadits maudhu (palsu)”, ini baru
muncul Muhaddits baru dengan ilmu hadits yang baru pula, yang mana belasan perawi
hadits yang meriwayatkan hal itu namun para ulama sempalan ini mengatakan hal itu
mesti dihapuskan.
5. Pada shalat witir dibulan ramadhan, tidak perlu ada do’a qunut.
JAWAB
Qunut bukan hal yang wajib, Qunut hukumnya sunnah, Qunut pada shalat witr
diriwayatkan dengan hadits shahih pada Shahih Imam Ibn Khuzaimah hadits no.1095,
Sunan Imam Addaarimiy hadits no.1593, Sunan Imam Baihaqy Alkubra hadits no.4402,
Sunan Imam Abu dawud hadits no.1425, dan diriwayatkan pula bahwa membaca qunut
witir adalah sesudah setengah pertama ramadhan, yaitu pada setengah kedua (mulai
malam 15 ramadhan) (Al Mughniy Juz 1 hal 448) tak ada madzhab manapun yang
mengharamkan Qunut di subuh, di witir, bahkan hal ini merupakan sunnah dengan
hujjah yang jelas, maka bila muncul pendapat yang mengharamkan Qunut maka jelas
bukanlah muncul dari ucapan ulama ahlussunnah waljamaah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar