DALAM SHALAT JUM’AT

1. Sebelum khotib naik mimbar, tidak ada adzan dan tidak ada shalat sunat
qobla jum’at
JAWAB
Diriwayatkan bahwa ketika jamaah jumat semakin banyak di Madinah maka Khalifah
Utsman bin Affan ra menambahkan adzan jumat dengan dua adzan (shahih Bukhari
hadits no.870,871,874), maka menggunakan dua adzan ini merupakan sunnah
hukumnya, karena Rasul saw telah bersabda : “Berpeganglah kalian pada sunnahku
dan sunnah khulafa’urrasyidin para pembawa petunjuk” (shahih Ibn Hibbah, Mustadrak
ala shahihain).

Maka tidak sepantasnya kita muslimin menghapuskan hal hal yang telah dilakukan
oleh para sahabat, karena sungguh mereka jauh lebih mengerti mana yang baik
dijalankan dan mana yang tak perlu dijalankan, pengingkaran atas perbuatan sahabat
berarti menganggap diri kita lebih mengetahui syariah dari mereka, dan hal ini
merupakan pengingkaran atas hadits Rasul saw yang memerintahkan kita berpegang
pada sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, maka pengingkaran atas hal ini
merupakan kesesatan dan kebodohan yang nyata.
Mengenai shalat dua rakaat sebelum jum’at hal itu adalah sunnah, sebagaimana
teriwayatkan dari belasan hadits shahih yang menjelaskan bahwa Rasul saw
melakukan shalat sunnah qabliyyah dhuhur dan ba’diyah dhuhur, dan para ulama dan
muhadditsin berpendapat bahwa shalat jumat adalah pengganti dhuhur, demikian para
Muhadditsin dan ulama berpendapat bahwa pendapat yang kuat adalah Qabliyah
jumat merupakan sunnah. (Fathul Baari Almasyhur Juz 2 hal 426)

ketika khotib duduk diantara dua khutbah, tidak ada shalawat
JAWAB
Tidak pernah ada larangan shalawat diperbuat kapanpun dan dimanapun, shalawat
boleh boleh saja dibaca kapanpun dan dimanapun, silahkan munculkan ayat alqur’an
atau hadits shahih yang mengharamkan membaca shalawat dalam suatu munasabah
tertentu?, lalu bagaimana terdapat pelarangan dari apa yang tidak diharamkan Allah
swt?, ataukah ada syariah baru?

2. Ba’da shalat jum’at, imam tidak mempunyai kewajiban untuk memimpin do’a
bagi makmum dengan suara kuat, silahkan imam dan jama’ah berdzikir, wirid
dan do’a masing- masing
JAWAB
Selama hal itu baik tidak ada salahnya dilakukan, yang tak boleh dilakukan adalah hal
hal yang dilarang dan diharamkan oleh Allah dan Rasul Nya, dan tak pernah ada hadits
dan ayat yang mengharamkan hal ini, maka mengharamkannya merupakan
pengingkaran atas syariah.

3. Dalam shalat jum’at, tongkat yang selama ini dipakai oleh khotib, bukan
merupakan sarana ibadah, hanya kebiasaan Khalifah Utsman, sekarang dapat
ditinggalkan.
JAWAB
Perbuatan sahabat merupakan hal yang mesti kita jalankan hingga kini, termasuk
diantaranya adalah penjilidan Alqur’an, sebagaimana tak satu ayat pun atau hadits
yang memerintahkan Alqur’an untuk dibukukan dalam satu kitab, itu baru dilakukan
dizaman Khalifah Abubakar ra, dan selesai pada masa Khalifah Utsman bin Affan ra,
maka mereka yang merasa tak perlu mengikuti perbuatan Utsman bin Affan ra berarti
mereka pun tak mengakui kitab Alqur’an yang ada hingga kini, karena penjilidannya
baru dilakukan dimasa sahabat, satu hal yang sangat menyakitkan hati adalah kalimat :
“hanya kebiasaan Khalifah Utsman dan sekarang dapat ditinggalkan”, seakan
akan bagi mereka Amirulmukminin Utsman bin Affan ra itu tidak perlu dipanut, bukan
seorang baginda mulia yang sangat agung disisi Allah sebagai Amirulmukminin,
padahal beliau ini dimuliakan dan dicintai nabi saw.

4. Sebelum khotib naik mimbar, tidak perlu pakai pangantar dan tidak perlu
membaca hadits Nabi SAW tentang jangan berkata-kata ketika khotib sedang
khutbah. Tetapi sampaikanlah bersamaan dengan laporan petugas masjid
tentang laporan keuangan, petugas khotib dan imam, hal ini sebagai perangkat
laporan administrasi masjid bukan proses ibadah dalam shalat jum’at.
JAWAB
Baru ini ada muncul ajaran yang mengatakan bahwa kabar laporan keuangan masjid
jauh lebih baik dari hadits Nabi Muhammad saw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar